Lahan Warga di Kelurahan Rawajati untuk Normalisasi Kali Ciliwung Didata
By Admin
nusakini.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melakukan melakukan pendataan awal lokasi rencana pengadaan tanah untuk normalisasi Kali Ciliwung di Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Subkoordinator Urusan Penanganan Pengaduan Bidang, Biro Umum Pemerintahan, Setda Provinsi DKI Jakarta, Ebron Leonard Sirait mengatakan, pendataan awal ini bertujuan memastikan kepemilikan tanah berdasarkan data yang ada yakni, sebanyak 166 bidang dengan luas 51.694 meter persegi.
"Pendataan ini merupakan tindaklanjuti keputusan Gubernur Nomor 773 Tahun 2024 tentang Tim Persiapan Pengadaan Tanah untuk Normalisasi Kali Ciliwung di Kelurahan Rawajati," ujarnya, Senin (11/11).
Ebron menjelaskan, Pemprov DKI sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh warga pemilik lahan yang akan digunakan untuk normalisasi Kali Ciliwung.
Setelah pendataan, imbuh Ebron, pada 11-12 November 2024 di Kelurahan Rawajati akan diadakan konsultasi publik terkait tercapainya kesepahaman dan kesepakatan.
"Untuk pendataan hari ini dan besok. Kami juga turut mengikutsertakan pemerintah setempat, BPN, pengurus lingkungan, dan dinas terkait agar kegiatan berjalan dengan lancar," terangnya.
Sementara itu, Lurah Rawajati, Sariman berharap, seluruh tahapan proses mulai dari sosialisasi, pendataan, konsultasi publik, dan lainnya ini dapat berjalan lancar. Sehingga, nantinya tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan.
Ia menambahkan, saat ini proses pendataan 166 bidang yang dilakukan tim persiapan dari Pemprov DKI Jakarta dilakukan di wilayah RW 07, 03, 06, dan RW 08.
"Saya rasa warga sudah menyambut baik dan antusias mengikuti semua prosesnya. Pada intinya warga juga mendukung program pemerintah, terutama normalisasi kali dalam mengatasi genangan maupun banjir," tandasnya. (*)